Minggu, 5 September 2010   a

Komunitas

Berita Terkini

 
Login Admin
Username
Password
 

Buku Tamu

   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
Catatan: isi pesan maksimal 255 huruf.
Kode verifikasi  verification image, type it in the box
 
 
Halaman : 1 [2]
Pengirim: wewq  - aa - 22/8/2010
a ="http://img289.imageshack.us/img289/3525/bart5fi.gif"

web yg bagus 
Email: aaa@yahoo.com

Pengirim: efixdent  - malang, banyuwangi - 4/8/2010
Assalamu'alaikum wr wb....
untuk yayasan beserta pengurus masjid Sabilillah yg saya hormati, saya punya saran bagaimana jika pada web masjid sabilillah ini disertai "live radio streaming" terutama untuk menayangkan secara live radio internet kajian2 maupun acara di masjid sabilillah... settingnya ada yg free/gratis koq... mudah2an bermanfaat.
wassalamu'alaikum wr wb 
Email: efxmail@yahoo.co.id

Pengirim: ANDRI  - malang - 31/7/2010
Assalamu'alaikum wr.wb. maaf numpng promo huruf timbul dari stnlis per cm hanya Rp.2500,- (ukuran tinggi)Hub.0341 5171584 / FB.andrieletter@yahoo.com 
Email: andrieletter@yahoo.com

Pengirim: Toko Nahel  - Yogya - 20/7/2010
Miliki CD HADITS 9 Imam

Memuat lebih dari 62.000 hadis + Terjemahnya yang diambil dari kitab-kitab hadis Imam Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Malik, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Darimi.

Dilengkapi dengan Rawi hadis dan identitas perawi hadis, Skema/bagan jalur sanad, Indeks hadis, Biografi 9 Imam hadis, Tuntunan Ilmu hadis, Takhrij dan Komparasi Hadis, Dapat mencari hadis sesuai dengan kata (metode searching), tema, ataupun bab.

Contents:

* Lebih dari 60.000 hadits disertai data yang lengkap
* 9 pilihan kitab Imam Hadis yang tersohor
* Data perawi hadis
* Sanad / jalan sampainya hadis
* Data hadis pendukung (Takhrij) & Komparasi Hadis
* Ilmu Hadis ringkas dan mudah.
Harga Rp 150ribu (belum ongkos kirim)
HP.08122 791 8500
www.tokonahel.co.cc 
Email: pesanan2009@gmail.com

Pengirim: Ipan  - Yogya - 20/7/2010
Miliki Sekarang juga!
Untuk Siswa-siswi PAUD atau TK Anda: Buku Mewarnai & Bermain Puzzle serta Belajar Kosa kata 3 Bahasa (Arab, Inggris dan Indonesia). Dalam satu buku saja.
Harga Rp 7500 saja.
Harga Normal Rp 14.000
Bebas Biaya Kirim (minimal ORDER 50 eksemplar)
Hub. Ipan 08122 791 8500
 
Email: pesanan2009@gmail.com

Pengirim: Muhyidin  - Malang - 19/7/2010
Assalamu'alaikum wr wb
Alahmadulillah, saya telah mentransfer shodaqoh saya, dan saya mohon do'anya semoga Allah SWT mengambulkan hajat saya,amin.

dan sebagai masukan saja, mungkin ada baiknya No. Rek. nya ditab jg di halaman depan web ini, terima kasih
wassalamu'alaikum wr wb 
Email: byond_muhyi@yahoo.com
Dari Administrator:
Wa'alaikumsalam Wr. Wb. Sekali lagi terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan pada Lazis Sabilillah, semoga barokah harta dan umur saudara, dan semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan mengabulkan semua hajat anda. terimakasih juga atas saran dan masukannya. Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Pengirim: Muhyidin  - Malang - 17/7/2010
Insyaallah, Saya pengen menyalurkan shodaqoh untuk Lazis Yayasan Sabilillah, bisakah saya minta no rekening banknya atau bagaimana saya bisa menyerahkan.
terimakasih
 
Email: byond_muhyi@yahoo.com
Dari Administrator:
Assalamualaikum Wr. Wb. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, selanjutnya jika saudara ingin menunaikan zakat, Infaq, Shodaqah bisa langsung datang ke kantor Lazis sabilillah di Masjid Sabilillah Jl. A Yani 15 Malang atau bisa juga kami ambil di rumah saudara, silahkan tlp ke 0341- 9128128 untuk layanan jemput ZIS. Jika saudara ingin menunaikan melalui transfer rekening bank, saudara dapat mentransfer melalui rekening bank di bawah ini : Bank Mandiri: 144-0000111119(Zakat) 144-0000222221(Shodaqah) 144-0000777778(Yatim) ///Bank Syariah Mandiri: 029 0144 000(Zakat) 029 0144 401(Infaq) Terimakasih, semoga niatan baik saudara di ridhoi Allah SWT. Wassalamualaikum. Wr. Wb. 

Pengirim: atin sastra  - tangerang - 7/4/2010
Assalamualaikum Wr Wb,

Semoga sukses selalu menyertai kita semua, amin ...
Perkenalkan saya Atin sastra, seorang yang mempunyai hobi menulis puisi. Dengan ini saya perkelankan salah satu karya saya yang sangat cocok jika dibacakan pada saat perpisahan murid TK. Puisi ini menggunakan rima bahasa yang lugu, jujur dan transparan namun mengugah perasaan sesuai karakter anak usia TK.
Saya sangat berterima kasih jika Bapak / Ibu berkenan untuk memperkenalkan puisi saya ini kepada anak didik Bapak / Ibu. GRATIS (MOHON TIDAK MENGEDIT TANDA IZIN TERTULIS DARI SAYA)

Saya hanya mohon info konfirmasi melalui email saya: atin_sastra@yahoo.co.id untuk pendataan, kapan dan dimana puisi ini akan dibawakan.

Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualikum Wr Wb.



BERIKUT INI PUISINYA:

Ibu Guruku Cantik Sekali,/
Karya Atin S/

Ibu guruku cantik sekali
Memakai jilbab warna merah – kuning – hijauSeperti pelangi
Gigimu putih bak mutiara
Senyummu manis laksana madu Sumbawa

Tiap hari aku dibimbingnya
Mengenal huruf :
alif – ba – ta – sa
dengan sempurna

Hatimu tulus ajari aku budi pekerti
Agar aku jadi anak baik yang berbakti

Ibu guruku cantik sekali
Memakai gaun muslimah indah
namun tak mewah

Tiap hari aku diasuhnya
Mengenal Allah Sang Pencipta

Kini kita harus berpisah
Setelah sekian lama kita bersama

Sedih hatiku tak terkira
Tapi kita harus berpisah jua

Maafkan kesalahanku
Maafkan kesalahan ibu dan teman-temanku

Terima kasih Ibu guruku yang cantik
Jasamu akan kukenang sepanjang masa
Dan
Semoga Allah memberimu surga

AmiN






 
Email: atin_sastra@yahoo.co.id

Pengirim: saskia  - malang - 18/3/2010
Akhir-akhir ini marak berita kontroversial di mass media dan di masyarakat tentang “nikah siri”. Bahkan ada salah seorang mubaliq berceramah di depan umum mengatakan bahwa di Negara kita sekarang ada rencana undang-undang (RUU) yang sesat dan menyesatkan, yaitu nikah yang sah menurut Syari’at Islam (nikah siri) dilarang atau dikriminalkan, sementara itu perzinaan atau pelacuran dibiarkan. Saya kok menjadi ngeri.. umat kita mau dibawa kemana????
Mohon penjelasan yang obyektif, bagaimana sebenarnya “nikah siri” di tinjau dari berbagai aspek, baik agama, hukum dan sosial kemasyarakatan. Terimakasih
 
Email: tumycrut@gmail.com
Dari Administrator:
Saya akan mencoba menjawab pertanyaan secara objektif, yang kebetulan saya bukan pelaku nikah siri, bukan calo nikah dan bukan pula pejabat yang terkait dan pernikahan baik siri ataupun tidak siri 1. Menurut bahasa, nikah siri berarti nikah rahasia. Menurut istilah, nikah siri yang menjadi ramai dibicarakan akhir-akhir ini adalah nikah yang dilaksanakan hanya berdasarkan ketentuan agama, tetapi tidak di catatkan pada pejabat yang berwenang (KUA bagi yang beragama Islam atau atau Kantor Catatan Sipil bagi yang selain Islam) berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku. Nikah semacam ini lebih tepat disebut “nikah di bawah tangan” 2. Menurut penelitian, orang melaksanakan “nikah siri” (di bawah tangan) disebabkan ada masalah, antara lain : a. Masih di bawah umur b. Tidak memiliki surat cerai bagi duda / janda c. Tidak memiliki ijin isteri atau ijin pengadilan untuk menikah lagi (poligami) d. Kawin kontrak (nikah sementara waktu) e. Masih sekolah (belum bekerja) sementara sudah inggin menikah f. Masih masa pacaran, untuk menghindari dosa g. Tidak mau repot mengurus surat-surat kelengkapan untuk pencatatan nikah, yang penting sudah sah menurut agama h. Tidak mengerti akibat hukum “nikah siri” 3. Akibat hukum “nikah siri” antara lain “ a. apabila dikemudian hari ada masalah keluarga bagi “nikah siri” istri / suami tidak bisa menuntut hak-haknya di depan pengadilan, karena tidak ada bukti perkawinan b. Anak-anak yang dilahirkan dari “nikah siri” akan mengalami kesulitan mendapatkan “Akta Lahir”, hak waris orang tuanya dan lain sebagainya c. Pasangan suami isteri “nikah siri” yang sedang menginap di hotel, sementara itu kebetulan ada razia pasangan mesum (asusila) maka mereka dianggap pasangan mesum karena tidak punya bukti surat nikah. d. “Nikah siri “ rawan tidak terpenuhinya syarat rukun nikah, sehingga nikah tersebut juga tidak sah menurut agama 4. Selama ini banyak anggapan dikalangan umat Islam bahwa catat mencatat, termasuk pencatatan nikah tidak ada kaitanya dengan agama. Anggapan atau pendapat tersebut tidak benar. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran memerintahkan orang beriman untuk mencatat transaksi yang penting seperti utang-piutang, seperti dalam surat Al-baqarah ayat 282 “Hai orang orang yang beriman apabila kamu bertransaksi utang-piutang dalam waktu yang ditentukan maka catatlah” Apabila dibandingkan antara transaksi utang-piutang dengan pernikahan yang oleh Allah disebut sebagai perjanjian yang kuat Mitsaqan ghalidza, maka pasti kita pahami bahwa pencatatan nikah lebih diutamakan (dalam ushul fiqih disebut qiyas aulawi). Sebenarnya pencatatan nikah juga berfungsi sebagai penunjang terpenuhinya syarat dan rukun nikah menurut syari’at Islam misalnya kepastian identitas calon suami isteri, wali nikah, saksi dan sebagainya. Pernah ada kasus “nikah siri” di Malang sepasang calon suami isteri menghadap penghulu illegal dengan mengajak tiga orang laki-laki diakuinya satu orang sebagai Bapak kandungnya dan dua orang saudara kandungnya. Karena sudah dianggap tidak halangan syar’I maka sang penghulu illegal menikahkan sepasang pengantin siri dengan wali dan saksi-saksi yang hadir saat itu. Ternyata di kemudian hari ketahuan bahwa tiga orang laki-laki yang diakui sebagai bapak dan saudaranya tersebut adalah orang-orang sewaan yang dibayar untuk bertindak sebagai wali nikah dan saksi. 5. Meskipun kami tidak setuju apabila nikah siri bisa dipidanakan namun kami berpendapat bahwa seyogyanya semua nikah dicatatkan di instansi yang berwenang untuk kebaikan keluarga, masyarakat, dan bangsa. 6. Apabila kita berfikir secara jernih, maka tidak ada kaitan antara larangan nikah siri dan pembiaran pelacuran.  

Pengirim: cwanelope  - malang - 13/3/2010
tentang buletin bln maret sdah terbit belum? 
Email: cwannelope@yahoo.com
Dari Administrator:
trimakasih atas pertanyaannya, untuk buletin Lazis edisi bulan maret insyaAllah diterbitkan dua atau tiga hari lagi.