![]() |
|
SEJARAH KOPERASI MASJID SABILILLAH
PENDIRIAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
DARI KE TAHUN 1999 SAMPAI DENGAN 2010
Oleh: Heru Pratikno, ST
(Pendiri Koperasi / BMT Masjid Sabilillah Malang)
.jpg)
Salah satu dilemma yang dihadapi masyarakat yang sedang dalam proses modernisasi, adalah bagaimana menempatkan nilai-nilai dan orientasi keagamaannya ditengah-tengah perubahan-perubahan yang terus terjadi dengan cepat dalam kehidupan sosialnya. Di satu pihak ia ingin mengikuti gerak modernisasi dan menampilkan diri sebagai masyarakat modern, namun dilain pihak ia ingin tetap tidak kehilangan ciri-ciri kepribadiannya yang ditandai dengan berbagai macam nilai yang telah dianutnya.
Dalam hal ini, masyarakat islam mengalami benturan dan pergulatan pemikiran yang cukup seru, di satu pihak ingin mempertahankan keislamanya dalam segala hal penampilan kehidupan, seang dipihak lain dituntut untuk beradaptasi dengan berbagai macam perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosialnya. Fenomena seperti ini terjadi dimana-mana, bukan hanya di
“Tiada Masyarakat Manusia yang Tidak Berubah”
Perubahan masyarakan atau sosial itu ada yang mempunyai akibat menguntungkan, dam membawa pengaruh positif, yag berarti membawa kemajuan dan perkembangan, namun juga ada perubahan sosial yang membawa akubat merugikan dan pengaruh negative, yang berarti membawa kemunduran.
Disinalah peranan masjid sangat menentukan untuk mengarahkan perubahan (merekayasa) sosial kearah yang lebih baiksebagai mana fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan peningkatan kesejahteraan umat. Perubahan yang terjadi pada suatu tempat itu, ada yang direncanakan, dan ada pula yang tidak direncanakan. Perubahan sosial yang direncanakan merupakan suatu perubahan yang diperhitungkan dan dipersiapkan rencananya terlebih dahulu, dengan menyiapkan suatu konsep dan pola perubahan serta cara mempengaruhi masyarakat, dengan suatu sistem yang teratur dan terarah.
Sedangkan jalur yang digunakan untuk langkah perubahan sosial itu, dengan cara dengan cara menciptakan lembaga-lembaga strategis seperti lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga ekonomi, lembaga sosial, lembaga kepemudaan, dan lain-lain. Dan inilah sekarang yang giat dilakukan di Masjid Sabilillah Malang yang berdiri di jantung
Dalm bidang penndidikan telah didirikan sekolah TK (taman kanak-kanak), SD Islam, dan SMP Islam Sabilillah. Dalam bidang keagamaan dibentuk Majelis Taklim, utnuk bapak-bapak dan ibu-ibu. Selain itu, kelompok bimbingan haji, perpustakaan. Dalm bidang sosial dibentul “Ledsos” (LAZ) Lembaga Dana Sosial Sabilillah. Dalm bidang kepemudaan dibentuk “Remaja Masjid Sabilillah”. Dalam bidang perekonomian didirikan “Koperasi Sabilillah”
Tulisan ini akan berbicara tentang kinerja anak-anak muda di Sabilillah yang ikut melibatkan dirinya didalam proses perubahan, dan memotori atau mempelopori kegiatan perekonomian didalam wadah “koperasi Masjid Sabilillah Malang”. Tidaklah berlabihan kalau sekiranya kalau mereka berharap mampu membuat sejarah baru di Masjid Sabilillah
Tulisan ini sekedar ingin menggambarkan tentang kemunculan dan perkembangan sebuah pergerakan ekonomimi yang akhir-akhir ini sangat fenomenal. Dan dikatakan fenomenal karena siapa sangka sekumpulan Remaja Masjid yang biasanya melakukan pengajian keagamaan itu kemudian bisa tampil mmengelola Kegiatan-kegiatan unit usaha dalam membangun wadah yang disebut “Koperasi”.
Memang saat ini mereka baru mampu mengumpulkan modal kurang lebih 100 juta, dan beberapa unit usaha yang sangat-sangat kecil, yang untuk sebuah ukuran usaha dapat dikategorikan sebagai usaha kaki lima. Namjun bila dicermati dari proses pertumbuhan dan pendiriannya ini bukan soal seribu atau dua ribu, atau sejuta dua juta, atau puluhan juta, juga bukan soal besar kecilnya bentuk usaha yang dijalankannya. Karena semua itu hanyalah soal waktu yang akan menjawabnya. Yang sangat perlu diperhatikan , barangkali usaha kita melihat eksistensi kultural dari gerakan ditengah-tengah masyarakat khusunya lingkingan Masjid Sabilillah, karena biasanya eksistensi kulturak ini lebih bertahan lama dan tidak mudah berubah-ubah.
Kedua : Ciri kultur berikutnya adalah tumbuhnya sikap produktif dengan mencoba mengurangi perilaku konsumtif, missal; dengan menabung setiap bulan sebesar Rp. 5000.00 kemudian juga mencoba membuka unit-unit usaha riil walaupun kecil, sebagai contoh: usaha wartel, rental komputer, took jajanan anak-anak TK dan SD, warung makanan seperti bakso dan minuman. Walaupun unit-unit usaha ini masih dalam skala kaki lima, namun untuk mengawalinya merupakan Kegiatan yang tidak mudah, dikarenakan mereka yang kami ajak terlibat selama ini punya kebiasaan sebagaimana pemuda atau remaja masa kini, yaitu kebiasaan dimana segala sesuatunya tergantung pada orang tua masing-masing, kemudian mereka juga terbiasa merokok, juga cenderung memiliki semboyan “aji mumpung” yakni mumpung masih muda mari bersenang-senang, mari menikmati masa muda ini yang cenderung dengan Kegiatan-kegiatan rekreatif dan pola hidup konsumtif.
Ketiga : cirri ini merupakan kebiasaan rekan-rekan aktivis gerakan keislaman yaitu: solidaritas kekeluargaan yang tinggi, sebagaimana doktrin islam “ Semua muslim bersaudara” atau “ tangan diatas lebih mulia dari pada tangan dibawah” dan kemudian dicoba diimplementasikan dalam sikap tolong menolong yang dilembagakan kedalam unit usaha “simpan pinjam”. Dulu ketika masing-masing dari anggota koperasi ini menjadi aktivis Masjid Sabilillah apabila ada teman yang tertimpa kesusahan atau membutuhkan sejumlah uang dan lari kesana kemari untuk mendapatkannya akan sulilt untuk dicapai, sedangkan teman yang lain ada keinginan untuk membantu akan tetapi keadaan tidaklah jauh berbeda.
Sekarang koperasi telah berdiri dan keinginan untuk saling tolong menolong sebagai wujud implementasi bahwa semua muslim bersaudara dapat diwujudkan. Sungguh hal yang tidak dikira sebelunya, jika dahulu untuk memberikan bantuan uang kepada teman sebesar satu juta hanyalah sebuah impian, dan kini hanya dengan mengumpulkan tabungan sebesar lima ribu tiap bulannya ternyata sudah terbukti dapat membantu teman yang membutuhkan pinjaman, hingga pada nominal lima juta benar-benar menjadi impian yang menjadi kenyataan.
Masih banyak ciri-ciri kultural dari gerakan dakwah ekonomi umat ini. Misalnya membiasakan diri dalam sikap hidup sederhana, rasional, apa adanya, tidak mendahulukan gengsi, dan tidak boros. Dengan ciri dan kiprah kultural yang telah diperbuat beberapa tahun terahir ini banyak pula kelompok-kelompok yang dibuat binggung, ekspresi kebingungan itu terlihat dari beragamnya tanggapan atau penilaian atas pergerakan perubahan ini. Mulai pemikiran yang positif bahkan memuji dan memberikan dorongan serta semangat yang berdampak pada termotifasinya gerakan ini untuk lebih baik. Namun, tidak sedikit pula penilaian yang tidak pada tempatnya dialamatkan kepada mereka. Bahkan sering juga mencibir dan bersikap sinis terhadap apa yang telah dilakukan. Akan tetapi semua ditanggapi oleh teman-tieman dengan sebuah do’a.
Koperasi Bukan Utopia
Menurut E.B Hurlock ciri remaja adalah adanya tanda-tanda stormed dan stress. Orang tua kita bilang mereka sedang melalui masa pancaroba. Pada masalah itulah memang banyak potensi yang bisa mengarah pada pada hal-hal yang positif sekaligus negative. Sayangnya, selama ini lebih dituduh kenegatifannya. Oleh karena itu tidak heran kalu kenakalan remaja ini selalu dikambing hitamkan, maka lahirlah istilah kenakalan remaja sampai tuduhan , santai, pemalas, menipis nasionalismenya, dan sederet olokan atau cacian.
Sebenarnya, masa remaja ini mempunyai potensi yang sangat hebat. Apakah potensi itu akan menjadi positif atau negative dalam perwujudannya adalah tergantung bagaimana membawa dan mengarahkannya, berawal dari istilah remaja masjid Sabilillah makanya mencoba mengaktualisasikan potensi positifnya dalam wujud nyata.
Wujud nyata yang dimaksud adalah sebuah langkah gerak yang dibangun atas dasar sebuah idealisme da’wah Islamiyah, kemasjidan, dan kesejahteraan sosial.
Artinya ketaatan seseorang dalam menjalankan agamanya tidak membawa perubahan dalam kesejahteraan dalam masyarakat sekitarnya. Keperihatinan terhadap kesejahteraan sosial inilah yang dicoba dijawab oleh Remas Sabilillah dengan mendirikan Koperasi Masjid Sabilillah, ada beberapa hal yang menarik untuk diamati dalam proses pendirian koperasi ini, dimana saat ini sulit sekali mencari anggota dikarenakan bagi sebagian besar anggota Remas mendirikan koperasi adalah sebuah mimpi, atau angan-angan disiang bolong. Suatu hal yang dianggap utopia bisa diwujudkan disebabkan “ Yayasan sabilillah Bpk. KH. Tolchah Hasan merestui Remas mempelopori mendirikan koperasi asalkan tidak meminta dana baik dari takmir maupun yayasan, waktu itu Remas hanya dijanjikan 1 kios sebagai tempat untuk menjalankan usahanya dan diberi tenggang waktu 1,5 tahun tidak sewa.
Syukur masih ada beberapa anggota Remas yang dengan sungguh meyakinkan kapada para pengurus yayasan maupun takmir serta anggota Remas yang lainnya bahwa kita siap mendirikan koperasi sendiri. Berikutnya mulailah teman-teman sedikit demi sedikit mencoba mengumpulkan dana untuk biaya proses pendirian koperasi, yaitu dengan cara iuran mengikuti pameran-pameran dengan menjual buku (bursa buku), pakaian muslim dan lain-lain. Dari hasil kegiatan maka dimulailah proses pengajuan Koperasi Masjid Sabilillah ke kantor Depkop Wilayah
Tahap Rintisan
Masa-masa sulit seperti kurangnya modal dan lemahnya sumber daya manusia juga dialami oleh koperasi Sabilillah Malang, terutama sekali pada tahap-tahap awal perintisan. Sedangkan waktu itu teman-teman telah berkomitmen bahwa sesulit apapun tidak boleh memohon dana kepada takmir maupun yayasan Sabilillah. Disisi lain legalitas hukum koperasi dari kantor koperasi wilayah
Keteguhan anggota dan pengurus dalam menghidupkan koperasi Sabilillah ternyata tidak surut walaupun masalah-masalah mendasar seperti diatas menghadang didepan mata. Problem modal mencoba diatasi dengan menetapkan simpanan pokok Rp. 50.000.00 dan simpanan wajib Rp. 5000.00 per bulan. Sedangkan yang berkelebihan diharap memberikan simpanan sukarela. Sengaja ditetapkan seperti diatas agar tidak memberatkan bagi anggota, karena basik anggota koperasi Sabilillah adalah Remas (Remaja Masjid).
Dari ketetapan simpanan pokok simpanan wajib serta simpanan yang lain jumlah terkumpul hingga akhir Desember tahun 2000 sebesar Rp. 7.250.500.00 dengan modal sebesar itu inilah koperasi mulai dihidupkan dengan membuka unit usaha took dan unit simpan pinjam dengan pembagian modal took Rp. 2.992.500.00 modal simpan pinjam Rp. 3.790.000.00 persoalan permodalan untuk menghidupi Kegiatan koperasi sedikit bisa terselesaikan, namun kemudian muncul persoalan baru, yakni koperasi harus jalan dan modal tidak boleh habis. Padahal untuk menghidupkan koperasi maka di perlukan full timer paling tidak butuh tiga orang, kesulitannya waktu itu adalah bagaiomana dengan modal kurang lebih 7 juta dapat memberikan honor yang memadai untuk full timer tersebut.
Disinilah sebenarnya masa-masa tersulit koperasi pada tahap rintisan, maka teringatlah akan nasehat Hasan Al Banna : Gagasan besar apapun akan berhasil apabila
1. Keyakinan pada gagasan itu kuat
2. Terhadap ketulusan dalam menempuhnya
3. Semangat (motivasi) yang selalu bertambah
4. Kesiapan berkorban dan bekerja keras untuk mewujudkannya
Tahap Perkembangan Diri
Data terakhir yang terekam dalam dokumen koperasi sabilillah menunjukkan perkembangan yang baik antara lain : 1) Jumlah anggota yang pada awal pendirian 30 orang sampai akhir Desember 2004 menjadi 150 orang anggota. 2) Asset Rp. 7 juta meningkat kurang lebih menjadi 100 juta, 3) Unit usaha pada awal pendirian hanya unit took dan USP berkembang 5 unit usaha, 4) pengelola unit usaha dari 2 orang menjadi 7 orang.
Persoalan mendasar yang sekarang ini berat kami rasakan ternyata memang pada lemahnya kualitas sumber daya manusia.
Ø Membina 150 anggota dengan latar belakang yang berbeda-beda ternyata bukan merupakan pekerjaan mudah
Ø Mengelola asset sebesar 100 juta agar menghasilkan profit yang memadai ternyata juga sulit
Ø Menciptakan sistem mekanisme kerja yang efektif dan efisien ternyata juga cukup rumit
Ø Belum lagi masalah sinergi antar lembaga yang ada di Sabilillah dengan koperasi
Apa yang sekarang ini kami rasakan, ternyata semua itu butuh kemampuan dan keterampilan, keahlian atau ilmu. Sungguh hanya dengan tekad dan niatan yang baik sajalah koperasi Sabilillah dapat tumbuh dan berkembang hingga hari ini. Menyadari bahwa dengan tekad dan noiat yan baik saja belum cukup maka program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan koperasi Sabilillah malang saat ini adalah dengan mengirim 3 anggota untuk belajar pada program DI LKM (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah) di Universitas Brawijaya Malang.
Gerakan koperasi yang kini sedang tumbuh di Sabilillah
§ Mampukah koperasi beranjak dari utopia belaka ?
§ Bisakah koperasi melepaskan diri dari tahap rintisan dan tahap perkembangan diri yang yang dijalaninya ?
§ Mampukah koperasi merebut tempat yang sama besar dengan sector-sektor lain ?
InsyaAllah…
Struktur Organisasi
Struktur organisasi ini merupakan dasar untuk mencapai tujuan, koperasi yang telah ditetapkan, dimana dalam struktur tersebut diletakkan pembagian pekerjaan dari unsur-unsur dan fungsi-fungsi yang ada untuk menghasilkan sesuatu kerjasama yang nyata, struktur organisasi Koperasi Masjid Sabilillah adalah sebagai berikut:
Adapun tugas dan tanggung jawab masing-masing jenjang (elemen) yang ada dalam struktur organisasi tersebut:
rapat anggota koperasi merupakan lembaga tinggi yang tercantum dalam UU No. 25 tentang perkoperasian pasal 22 ayat 5 yang berbunyi, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sesuai anggaran rumah tangga Koperasi Masjid Sabilillah Malang rapat anggota di bagi atas:
1. Rapat anggota tahunan diadakan untuk:
a) Membahas dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
b) Menetapkan penetapan sisa hasil usaha
c) Memilih dan memberhentikan pengurus dan anggota
2. Rapat anggota rencana kerja diadakan untuk
a) Membahas dan mengesahkan rencana kerja untuk tahun mendatang
b) Membahas dan merancanakan pengembangan koperasi
c) Membahas dan mengesahkan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3. Rapat anggota khusus diadakan untuk mengambil keputusan yang segera kewenangannya ditangan rapat anggota
4. Rapat anggota luar biasa yang diadakan untuk mengambil keputusan yang dianggap luar biasa yang kewenangannya ada pada pengurus, pengawas dan anggota
b. Pengurus
Yang dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut;
1. Mempunyai sikap kejujuran dan keterampilan kerja, serta perkoperasian
2. Tidak pernah dihukum akibat tindak pidana kejahatan kecuali karena alpa
3. Telah menjadi anggota koperasi setidaknya 2 tahun berturut-turut
Pengurus koperasi
Pengurus harian terdiri dari:
a) Ketua
b) Wakil ketua
c) Sekretaris
d) Wakil sekretaris
e) Bendahara
Pengurus pleno terdiri dari
a) Pengurus harian
b) Anggota pengurus terdiri dari sebanyak-banyaknya
c. Dewan Penasehat
Dewan penasihat dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk kepentingan koperasi mereka, yang dipilih adalah orang-orang yang mempunyai pengertian tentang koperasi dan keahlian dalam perusahaan, dewan penasihat baik diminta atau tidak, dapat memberikan nasihat.
d. Pengawas
Pengawas koperasi terdiri dari 3 orang dengan masa jabatan 2 tahun diangkat dari kalangan anggota, sedangkan syarat untuk menjadi pengurus adalah:
1. Anggota Koperasi Masjid Sabilillah
2. Memiliki sikap kejujuran dan memiliki kemampuan
3. Memiliki pengetahuan pengertian dan keterampilan dalam pemeriksaan koperasi
e. Karyawan
Karyawan Koperasi Masjid Sabilillah masih merangkap juga sebagai pengurus, dalam menjalankan tugasnya dibagi menjadi beberapa unit kerja meliputi:
1. Unit administrasi dann kuangan ditangani oleh bendahara, melayani unit simpan pinjam
2. Unit pertokoan
3. Unit rental computer
4. Unit wartel
5. Unit pujasera
Dikarenakan keterbatasn dana untk menggaji karyawan maka pengurus merangkap sebagai karyawan, kalau nanti besar dan usahanya maju nanti diangkat menjadi menejer.
Lokasi Koperasi dan wilayah Kerja
Lokasi merupakan faktor yang paling dominan dalam setiap usaha, karena pemilihan lokasi usaha sangat terkait berbagai macam faktor diantaranya ialah dekat pasar, sekolah TK, SDI Sabilillah, Fasilitas biaya, Transportasi dan lain-lain
Koperasi Masjid Sabilillah mempunya lokasi sebagai berikut:
Alamat : Jl. A Yani 15 Blimbing,
Kelurahan : Blimbing
Kecamatan : Blimbing
Propinsi : Jawa Timur
Sesuai dengan badan Hukum Koperasi Masjid Sabilillah No. 173/BH.KDK/3.32/12/V/1999, tertanggal 21 Mei 1999, anggaran dasar pasal II ayat 2 maka wilayah kerja di Masjid Sabilillah dan sekitarnya
Bidang Usaha
Bidang usaha mencerminkan ragam jasa yang ditawarkan kepada anggotanya. Macam- macam bidang usaha, yang dijalani Koperasi Masjid Sabilillah adalah sebagai berikut:
1. Unit simpan pinjam
Unit ini berfungsi sebagai lembaga keuangan di lingkungan Masjid Sabilillah, bertujuan menolong jamaah Masjid Sabilillah dengan sistem pinjaman tanpa bunga (Qordhul Hasan) dan infaq
2. Unit pertokoan
Unit pertokoan menjual kebutuhan anak-anak sekolah dan kebutuhan jamaah serta anggotanya, kedepan direncanakan menjadi BMT Masjid Sabilillah.
3. Unit Rental Komputer
Unit ini berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia untuk Remaja Masjid Sabilillah Malang pada khususnya, serta orang umum, mahasiswa dan masyarakat sekitar
Melayani: pengetikan umum, pengetikan paket, dan rental computer
4. Unit Wartel
Usaha ini baru mulai April 2003 untuk melayani komunikasi umum
5. Unit Pujasera
Usaha pujasera menjual makanan, Bakso baker, Pempek Palembang, pangsit mie Wong Malang, dan aneka minuman, dan jus.
Anggota Koperasi / BMT Masjid Sabilillah Akhir Tahun 2009
Pada akhir tahun 2009 kemarin jumlah total anggota koperasi / BMT Masjid Sabilillah Malang berjumlah 889 orang, asset berjumlah 1,2 Milyar yang terdiri dari tabungan anggota, simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Unit usaha koperasi / BMT Masjid Sabilillah Sekarang menjadi dua unit usaha yaitu unit usaha toko, dan unit usaha simpan pinjam.
Post by: Yoyos
Last Update: 15-02-2010 15:48