Minggu, 5 September 2010   a

Komunitas

Berita Terkini

 
Login Admin
Username
Password
 

KOPERASI

SEJARAH KOPERASI MASJID SABILILLAH 

PENDIRIAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN

DARI KE TAHUN 1999 SAMPAI DENGAN 2010

Oleh:   Heru Pratikno, ST

(Pendiri Koperasi / BMT Masjid Sabilillah Malang) 

Sejar-Sejar-Heru Pratikno, ST web page.jpg

      Salah satu dilemma yang dihadapi masyarakat yang sedang dalam proses modernisasi, adalah bagaimana menempatkan nilai-nilai dan orientasi keagamaannya ditengah-tengah perubahan-perubahan yang terus terjadi dengan cepat dalam kehidupan sosialnya. Di satu pihak ia ingin mengikuti gerak modernisasi dan menampilkan diri sebagai masyarakat modern, namun dilain pihak ia ingin tetap tidak kehilangan ciri-ciri kepribadiannya yang ditandai dengan berbagai macam nilai yang telah dianutnya.

Dalam hal ini, masyarakat islam mengalami benturan dan pergulatan pemikiran yang cukup seru, di satu pihak ingin mempertahankan keislamanya dalam segala hal penampilan kehidupan, seang dipihak lain dituntut untuk beradaptasi dengan berbagai macam perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosialnya. Fenomena seperti ini terjadi dimana-mana, bukan hanya di Indonesia bahkan dobelahan dunia lain

“Tiada Masyarakat Manusia yang Tidak Berubah”

     Perubahan masyarakan atau sosial itu ada yang mempunyai akibat menguntungkan, dam membawa pengaruh positif, yag berarti membawa kemajuan dan perkembangan, namun juga ada perubahan sosial yang membawa akubat merugikan dan pengaruh negative, yang berarti membawa kemunduran.

     Disinalah peranan masjid sangat menentukan untuk mengarahkan perubahan (merekayasa) sosial kearah yang lebih baiksebagai mana fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan peningkatan kesejahteraan umat. Perubahan yang terjadi pada suatu tempat itu, ada yang direncanakan, dan ada pula yang tidak direncanakan. Perubahan sosial yang direncanakan merupakan suatu perubahan yang diperhitungkan dan dipersiapkan rencananya terlebih dahulu, dengan menyiapkan suatu konsep dan pola perubahan serta cara mempengaruhi masyarakat, dengan suatu sistem yang teratur dan terarah.

     Sedangkan jalur yang digunakan untuk langkah perubahan sosial itu, dengan cara dengan cara menciptakan lembaga-lembaga strategis seperti lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga ekonomi, lembaga sosial, lembaga kepemudaan, dan lain-lain.  Dan inilah sekarang yang giat dilakukan di Masjid Sabilillah Malang yang berdiri di jantung kota Malang. Diresmikan pada tanggal 08 Juli tahun 1980, oleh Bpk. H.M. Alamsyah Ratu Perwiranegara.

     Dalm bidang penndidikan telah didirikan sekolah TK (taman kanak-kanak), SD Islam, dan SMP Islam Sabilillah. Dalam bidang keagamaan dibentuk Majelis Taklim, utnuk bapak-bapak dan ibu-ibu. Selain itu, kelompok bimbingan haji, perpustakaan. Dalm bidang sosial dibentul “Ledsos” (LAZ) Lembaga Dana Sosial Sabilillah. Dalm bidang kepemudaan dibentuk “Remaja Masjid Sabilillah”. Dalam bidang perekonomian didirikan “Koperasi Sabilillah”

     Tulisan ini akan berbicara tentang kinerja anak-anak muda di Sabilillah yang ikut melibatkan dirinya didalam proses perubahan, dan memotori atau mempelopori kegiatan perekonomian didalam wadah “koperasi Masjid Sabilillah Malang”.  Tidaklah berlabihan kalau sekiranya kalau mereka berharap mampu membuat sejarah baru di Masjid Sabilillah Malang, syukur jika apa yang mereka lakukan saat ini mampu memberikan perubahan didalam wajah masyarakat Indonesia khusunya umat Islam. Seberapa besar aspek  perubahan yang mereka ciptakan ditengah masyarakat, tentunya ada kriteria obyektif untuk mengukurnya, dan sejarah pula yang nanti akan membuktikannya. Sebab gerakan ekonomi umat yang tengah dibangun memang belum selesai dan bahkan baru saja dimulai.

     Tulisan ini sekedar ingin menggambarkan tentang kemunculan dan perkembangan sebuah pergerakan ekonomimi yang akhir-akhir ini sangat fenomenal. Dan dikatakan fenomenal karena siapa sangka sekumpulan Remaja Masjid yang biasanya melakukan pengajian keagamaan itu kemudian bisa tampil mmengelola Kegiatan-kegiatan unit usaha dalam membangun wadah yang disebut “Koperasi”.

     Memang saat ini mereka baru mampu mengumpulkan modal kurang lebih 100 juta, dan beberapa unit usaha yang sangat-sangat kecil, yang untuk sebuah ukuran usaha dapat dikategorikan sebagai usaha kaki lima. Namjun bila dicermati dari proses pertumbuhan dan pendiriannya ini bukan soal seribu atau dua ribu, atau sejuta dua juta, atau puluhan juta, juga bukan soal besar kecilnya bentuk usaha yang dijalankannya. Karena semua itu hanyalah soal waktu yang akan menjawabnya. Yang sangat perlu diperhatikan , barangkali usaha kita melihat eksistensi  kultural  dari gerakan ditengah-tengah masyarakat khusunya lingkingan Masjid Sabilillah, karena biasanya eksistensi kulturak ini  lebih bertahan lama dan tidak mudah berubah-ubah.

     Ada beberapa cirri kultural dari geraka ini yang bisa dijelaskan sebagai alasan bahwa gerakan koperasi ini dimaksudkan sebagai gerakan ekonomi umat.

Pertama: Yang bisa kita lihat adalah sebagian besar anggotanya adalah kalangan muda, yaitu anggota Remaja Masjid Sabilillah atau Mantan Remaja Masjid, dimana dapat dilihat dari sisi ekonomi mereka ini adalah kelompok-kelompok yang yang tidak memiliki kekuatan financial dikarenakan status mereka saat ini adalah pelajar dan juga mahasiswa, sedang mantan Remas adalah rata-rata menyandang status penganngguran. Kemudian anggota yang lain adalah karyawan masjid Sabilillah , para guru TK, guru SD dan juga dan jamaah atau masyarakat sekitar, terutama pedagang-pedagang kaki lioma di sekitar kompleks Masjid Sabilillah. Anggota-anggota inipun dari sisi financial juga adalah kelompok-kelompok yang tidak punya kekuatan.

Kedua : Ciri kultur berikutnya adalah tumbuhnya sikap produktif dengan mencoba mengurangi perilaku konsumtif, missal; dengan menabung setiap bulan sebesar Rp. 5000.00 kemudian  juga mencoba membuka unit-unit usaha riil walaupun kecil, sebagai contoh: usaha wartel, rental komputer, took jajanan anak-anak TK dan SD, warung makanan seperti bakso dan minuman. Walaupun unit-unit usaha ini masih dalam skala kaki lima, namun untuk mengawalinya merupakan Kegiatan yang tidak mudah, dikarenakan mereka yang kami ajak terlibat selama ini punya kebiasaan sebagaimana pemuda atau remaja masa kini, yaitu kebiasaan dimana segala sesuatunya tergantung pada orang tua masing-masing, kemudian mereka juga terbiasa merokok, juga cenderung memiliki semboyan “aji mumpung” yakni mumpung masih muda mari bersenang-senang, mari menikmati masa muda ini yang cenderung dengan Kegiatan-kegiatan rekreatif dan pola hidup konsumtif.

Ketiga : cirri ini merupakan kebiasaan rekan-rekan aktivis gerakan keislaman yaitu: solidaritas kekeluargaan yang tinggi, sebagaimana doktrin islam “ Semua muslim bersaudara” atau “ tangan diatas lebih mulia dari pada tangan dibawah” dan kemudian dicoba diimplementasikan dalam sikap tolong menolong yang dilembagakan kedalam unit usaha “simpan pinjam”. Dulu ketika masing-masing dari anggota koperasi ini menjadi aktivis Masjid Sabilillah apabila ada teman yang tertimpa kesusahan atau membutuhkan sejumlah uang dan lari kesana kemari untuk mendapatkannya akan sulilt untuk dicapai, sedangkan teman yang lain ada keinginan untuk membantu akan tetapi keadaan tidaklah jauh berbeda.

     Sekarang koperasi telah berdiri dan keinginan untuk saling tolong menolong sebagai wujud implementasi bahwa semua muslim bersaudara dapat diwujudkan. Sungguh hal yang tidak dikira sebelunya, jika dahulu untuk memberikan bantuan uang kepada teman sebesar satu juta hanyalah sebuah impian, dan kini hanya dengan mengumpulkan tabungan sebesar lima ribu tiap bulannya ternyata sudah terbukti dapat membantu teman yang membutuhkan pinjaman, hingga pada nominal lima juta benar-benar menjadi impian yang menjadi kenyataan.

     Masih banyak ciri-ciri kultural dari gerakan dakwah ekonomi umat ini. Misalnya membiasakan diri dalam sikap hidup sederhana, rasional, apa adanya, tidak mendahulukan gengsi, dan tidak boros. Dengan ciri dan kiprah kultural yang telah diperbuat beberapa tahun terahir ini banyak pula kelompok-kelompok yang dibuat binggung, ekspresi kebingungan itu terlihat dari beragamnya tanggapan atau penilaian atas pergerakan perubahan ini. Mulai pemikiran yang positif bahkan memuji dan memberikan dorongan serta semangat yang berdampak pada termotifasinya gerakan ini untuk lebih baik. Namun, tidak sedikit pula penilaian yang tidak pada tempatnya dialamatkan kepada mereka. Bahkan sering juga mencibir dan bersikap sinis terhadap apa yang telah dilakukan. Akan tetapi semua ditanggapi oleh teman-tieman dengan sebuah do’a. 

     “Ya Allah ya Tuhan kami , janganlah engkau jadikan kami sebagai sasaran fitnah orang-orang yang dzalim, dan selamatkanlah kami dengan Rahmat-Mu dari orang-orang kafir” (Yunus; 85-86)

     “Ya Allah ya Tuhan kami, berikanlah kami rahmat dari sisi-Mu dan sediakanlah petunjuk untuk kami (dalam menyelesaikan urusan atau pekerjaan kami)” (Al-Kahfi;10)

 

Koperasi Bukan Utopia

     Menurut E.B Hurlock ciri remaja adalah adanya tanda-tanda stormed dan stress. Orang tua kita bilang mereka sedang melalui masa pancaroba. Pada masalah itulah memang banyak potensi yang bisa mengarah pada pada hal-hal yang positif sekaligus negative. Sayangnya, selama ini lebih dituduh kenegatifannya. Oleh karena itu tidak heran kalu kenakalan remaja ini selalu dikambing hitamkan, maka lahirlah istilah kenakalan remaja sampai tuduhan , santai, pemalas, menipis nasionalismenya, dan sederet olokan atau cacian.

     Sebenarnya, masa remaja  ini mempunyai potensi yang sangat hebat. Apakah potensi itu akan menjadi positif atau negative dalam perwujudannya adalah tergantung bagaimana membawa dan mengarahkannya, berawal dari istilah remaja masjid Sabilillah makanya mencoba mengaktualisasikan potensi positifnya dalam wujud nyata.

     Wujud nyata yang dimaksud adalah sebuah langkah  gerak yang dibangun atas dasar sebuah idealisme da’wah Islamiyah, kemasjidan, dan kesejahteraan sosial.

     Artinya ketaatan  seseorang dalam menjalankan agamanya tidak membawa perubahan dalam kesejahteraan dalam masyarakat sekitarnya. Keperihatinan terhadap kesejahteraan sosial inilah yang dicoba dijawab oleh Remas Sabilillah dengan mendirikan Koperasi Masjid Sabilillah, ada beberapa hal yang menarik untuk diamati dalam proses pendirian koperasi ini, dimana saat ini sulit sekali mencari anggota dikarenakan  bagi sebagian besar anggota Remas mendirikan koperasi adalah sebuah mimpi, atau angan-angan disiang bolong. Suatu hal yang dianggap utopia bisa diwujudkan disebabkan “ Yayasan sabilillah Bpk. KH. Tolchah Hasan merestui Remas mempelopori mendirikan koperasi asalkan tidak meminta dana baik dari takmir maupun yayasan, waktu itu Remas hanya dijanjikan 1 kios sebagai tempat untuk menjalankan usahanya dan diberi tenggang waktu 1,5 tahun tidak sewa.

     Syukur masih ada beberapa anggota Remas yang dengan sungguh meyakinkan kapada para pengurus yayasan maupun takmir serta anggota Remas yang lainnya bahwa kita siap mendirikan koperasi sendiri. Berikutnya mulailah teman-teman sedikit demi sedikit mencoba mengumpulkan dana untuk biaya proses pendirian koperasi, yaitu dengan cara iuran mengikuti  pameran-pameran dengan menjual buku (bursa buku), pakaian muslim dan lain-lain. Dari hasil kegiatan maka dimulailah proses pengajuan Koperasi Masjid Sabilillah ke kantor Depkop Wilayah Malang, kemudian pada tanggal 21 Mei 1999 Koperasi Masjid Sabilillah resmi berdiri dengan badan hukum no. 173/BH.KDK/3.32/12/V/1999.

Tahap Rintisan

     Menurut Drs. Koermen,MBA dalam bukunya “Menejemen koperasi terapan” masalah mendasar dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya permodalan dan lemahnya kualitas sumber daya pelaksananya, dengan kedua problematik yang mendasar tersebut dapat menimbulkan kesan seolah-olah membangun koperasi adalah suatu usaha yang sangat berat dan sulit.

     Masa-masa sulit seperti kurangnya modal dan lemahnya sumber daya manusia juga dialami oleh koperasi Sabilillah Malang, terutama  sekali pada tahap-tahap awal perintisan. Sedangkan waktu itu teman-teman telah berkomitmen bahwa sesulit apapun tidak boleh memohon dana kepada takmir maupun yayasan Sabilillah. Disisi lain legalitas hukum koperasi dari kantor koperasi wilayah Malang sudah diterbitkan, sehingga mau tidak mau koperasi Sabilillah harus segera ada Kegiatan.

      Keteguhan anggota dan pengurus dalam menghidupkan koperasi Sabilillah ternyata tidak surut walaupun masalah-masalah mendasar seperti diatas menghadang didepan mata. Problem modal mencoba diatasi dengan menetapkan simpanan pokok Rp. 50.000.00 dan simpanan wajib Rp. 5000.00 per bulan. Sedangkan yang berkelebihan diharap memberikan simpanan sukarela. Sengaja ditetapkan seperti diatas agar tidak memberatkan bagi anggota, karena basik anggota koperasi Sabilillah adalah Remas (Remaja Masjid).

Dari ketetapan simpanan pokok simpanan wajib serta simpanan yang lain jumlah terkumpul hingga akhir Desember tahun 2000 sebesar Rp. 7.250.500.00 dengan modal sebesar itu inilah koperasi mulai dihidupkan dengan membuka unit usaha took dan unit simpan pinjam dengan pembagian modal took Rp. 2.992.500.00 modal simpan pinjam Rp. 3.790.000.00 persoalan permodalan untuk menghidupi Kegiatan koperasi sedikit bisa terselesaikan, namun kemudian muncul persoalan baru, yakni koperasi harus jalan dan modal tidak boleh habis. Padahal untuk menghidupkan koperasi maka di perlukan full timer  paling tidak butuh tiga orang, kesulitannya waktu itu adalah bagaiomana dengan modal kurang lebih 7 juta dapat memberikan honor yang memadai untuk full timer tersebut.

      Disinilah sebenarnya masa-masa tersulit koperasi pada tahap rintisan, maka teringatlah akan nasehat Hasan Al Banna : Gagasan besar apapun akan berhasil apabila

1.      Keyakinan pada gagasan itu kuat

2.      Terhadap ketulusan dalam menempuhnya

3.      Semangat (motivasi) yang selalu bertambah

4.      Kesiapan berkorban dan bekerja keras untuk mewujudkannya

 

Tahap Perkembangan Diri

            Data terakhir yang terekam dalam dokumen koperasi sabilillah menunjukkan perkembangan yang baik antara lain : 1) Jumlah  anggota yang pada awal pendirian 30 orang sampai akhir Desember 2004 menjadi 150 orang anggota. 2) Asset Rp. 7 juta meningkat kurang lebih menjadi 100 juta, 3) Unit usaha pada awal pendirian  hanya unit took dan USP berkembang 5 unit usaha, 4) pengelola unit usaha dari 2 orang menjadi 7 orang.

            Persoalan mendasar yang sekarang ini berat kami rasakan ternyata memang pada lemahnya kualitas sumber daya manusia.

Ø      Membina 150 anggota dengan latar belakang yang berbeda-beda ternyata bukan merupakan pekerjaan mudah

Ø      Mengelola asset sebesar 100 juta agar menghasilkan profit yang memadai ternyata juga sulit

Ø      Menciptakan sistem mekanisme kerja yang efektif dan efisien ternyata juga cukup rumit

Ø      Belum lagi masalah sinergi antar lembaga yang ada di Sabilillah dengan koperasi

Apa yang sekarang ini kami rasakan, ternyata semua itu butuh kemampuan dan keterampilan, keahlian atau ilmu. Sungguh hanya dengan tekad dan niatan yang baik sajalah koperasi Sabilillah dapat tumbuh dan berkembang hingga hari ini. Menyadari bahwa dengan tekad dan noiat yan baik saja belum cukup maka program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan koperasi Sabilillah malang saat ini adalah dengan mengirim 3 anggota untuk belajar pada program DI LKM (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah) di Universitas Brawijaya Malang.

      Gerakan koperasi yang kini sedang tumbuh di Sabilillah Malang mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan  dari KH. Aburrahman Wahid

§         Mampukah koperasi beranjak dari utopia belaka ?

§         Bisakah koperasi melepaskan diri dari tahap rintisan dan tahap perkembangan diri yang yang dijalaninya ?

§         Mampukah koperasi merebut tempat yang sama besar dengan sector-sektor lain ?

InsyaAllah…

 

Struktur Organisasi


            Struktur organisasi ini merupakan dasar untuk mencapai tujuan, koperasi yang telah ditetapkan, dimana dalam struktur tersebut diletakkan pembagian pekerjaan dari unsur-unsur dan fungsi-fungsi yang ada untuk menghasilkan sesuatu kerjasama yang nyata, struktur organisasi Koperasi Masjid Sabilillah adalah sebagai berikut:

 

            Adapun tugas dan tanggung jawab masing-masing jenjang (elemen) yang ada dalam struktur organisasi tersebut:

a. Rapat anggota

            rapat anggota koperasi merupakan lembaga tinggi yang tercantum dalam UU No. 25 tentang perkoperasian pasal 22 ayat 5 yang berbunyi, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sesuai anggaran rumah tangga Koperasi Masjid Sabilillah Malang rapat anggota di bagi atas:

1.      Rapat anggota tahunan diadakan untuk:

a)      Membahas dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas

b)      Menetapkan penetapan sisa hasil usaha

c)      Memilih dan memberhentikan pengurus dan anggota

2.   Rapat anggota rencana kerja diadakan untuk

      a)   Membahas dan mengesahkan rencana kerja untuk tahun mendatang

      b)   Membahas dan merancanakan pengembangan koperasi

      c)   Membahas dan mengesahkan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi

3.   Rapat anggota khusus diadakan untuk mengambil keputusan yang segera kewenangannya ditangan rapat anggota

4.   Rapat anggota luar biasa yang diadakan untuk mengambil keputusan yang dianggap luar biasa yang kewenangannya ada pada pengurus, pengawas dan anggota

 

b. Pengurus

    Yang dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut;

1.      Mempunyai  sikap kejujuran dan keterampilan kerja, serta perkoperasian

2.      Tidak pernah dihukum akibat tindak pidana kejahatan kecuali karena alpa

3.      Telah menjadi anggota koperasi setidaknya 2 tahun berturut-turut

Pengurus koperasi

Pengurus harian terdiri dari:

a)      Ketua

b)      Wakil ketua

c)      Sekretaris

d)     Wakil sekretaris

e)      Bendahara

 

Pengurus pleno terdiri dari

a)      Pengurus harian

b)      Anggota pengurus terdiri dari sebanyak-banyaknya

 

c. Dewan Penasehat

      Dewan penasihat dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk kepentingan koperasi mereka, yang dipilih adalah orang-orang yang mempunyai pengertian tentang koperasi dan keahlian dalam perusahaan, dewan penasihat baik diminta atau tidak, dapat memberikan nasihat.

d. Pengawas

      Pengawas koperasi terdiri dari 3 orang dengan masa jabatan 2 tahun diangkat dari kalangan anggota, sedangkan syarat untuk menjadi pengurus adalah:

1.      Anggota Koperasi  Masjid Sabilillah

2.      Memiliki sikap kejujuran dan memiliki kemampuan

3.      Memiliki pengetahuan pengertian dan keterampilan dalam pemeriksaan koperasi 

e. Karyawan

      Karyawan Koperasi Masjid Sabilillah masih merangkap juga sebagai pengurus, dalam menjalankan tugasnya dibagi menjadi beberapa unit kerja meliputi:

1.      Unit administrasi dann kuangan ditangani oleh bendahara, melayani unit simpan pinjam 

2.      Unit pertokoan

3.      Unit rental computer

4.      Unit wartel

5.      Unit pujasera

      Dikarenakan keterbatasn dana untk menggaji karyawan maka pengurus merangkap sebagai karyawan, kalau nanti besar dan usahanya maju nanti diangkat menjadi menejer.

 

Lokasi Koperasi dan wilayah Kerja

      Lokasi merupakan faktor yang paling dominan dalam setiap usaha, karena pemilihan lokasi usaha sangat terkait berbagai macam faktor diantaranya ialah dekat pasar, sekolah TK, SDI Sabilillah, Fasilitas biaya, Transportasi dan lain-lain

Koperasi Masjid Sabilillah mempunya lokasi sebagai berikut:

Alamat                        : Jl. A Yani 15 Blimbing, Malang

Kelurahan        : Blimbing

Kecamatan      : Blimbing

Kota                Malang

Propinsi           : Jawa Timur

Sesuai dengan badan Hukum  Koperasi Masjid Sabilillah No. 173/BH.KDK/3.32/12/V/1999, tertanggal 21 Mei 1999, anggaran dasar pasal II ayat 2 maka wilayah kerja di Masjid Sabilillah dan sekitarnya

 

Bidang Usaha

      Bidang usaha mencerminkan ragam jasa yang ditawarkan kepada anggotanya. Macam- macam bidang usaha, yang dijalani Koperasi Masjid Sabilillah adalah sebagai berikut:

1.      Unit simpan pinjam

      Unit ini berfungsi sebagai lembaga keuangan di lingkungan Masjid Sabilillah, bertujuan menolong jamaah Masjid Sabilillah dengan sistem pinjaman tanpa bunga (Qordhul Hasan) dan infaq

2.      Unit pertokoan

      Unit pertokoan menjual kebutuhan anak-anak sekolah dan kebutuhan jamaah serta anggotanya, kedepan direncanakan menjadi BMT Masjid Sabilillah.

3.      Unit Rental Komputer

      Unit ini berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia untuk Remaja Masjid Sabilillah Malang  pada khususnya, serta orang umum, mahasiswa dan masyarakat sekitar

Melayani: pengetikan umum, pengetikan paket, dan rental computer

4.   Unit Wartel

      Usaha ini baru mulai April 2003 untuk melayani komunikasi umum

5.   Unit Pujasera

      Usaha pujasera menjual makanan, Bakso baker, Pempek Palembang, pangsit mie Wong Malang, dan aneka minuman, dan jus.

Anggota Koperasi / BMT Masjid Sabilillah Akhir Tahun 2009

Pada akhir tahun 2009 kemarin jumlah total anggota koperasi / BMT Masjid Sabilillah Malang berjumlah 889 orang, asset berjumlah 1,2 Milyar yang terdiri dari tabungan anggota, simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.

Unit usaha koperasi / BMT Masjid Sabilillah Sekarang menjadi dua unit usaha yaitu unit usaha toko, dan unit usaha simpan pinjam.

 

Post by: Yoyos

 

 

Last Update: 15-02-2010 15:48